Syarat menikah bagi laki-laki

Pengantar RT-RW dibawa ke Kelurahan setempat untuk mendapatkan Isian Balangko N1, N2, N3 & N4. Datang ke KUA setempat untuk mendapatkan Surat Pengantar/Rekomendasi Nikah ( Jika calon Istri beralamat beda wilayah Kecamatan ). Jika calon Istri satu wilayah kecamatan Kecamatan, berkas calon Suami diserahkan ke fihak calon Istri.

Cara Mengurus surat nikah sendiri dan prosesnya

Cara mengurus surat nikah sendiri atau numpang nikah, pengantar KUA, syrat dan biaya surat nikah pria dan wanita

Syarat dan cara mengurus surat nikah terbaru dan biaya nya

Cara mengurus surat nikah, Biaya surat nikah KUA, numpang nikah N7, pengantar nikah N1, N2 N4 dan formulir syarat umur layak pengantar izin akad nikah di rumah

Saran penelusuran lain

Souvenir pernikahan unik murah