Biaya nikah di kua terbaru

Selama proses dilakukan pada Senin-Jumat dan di jam kerja saja. Di luar jadwal itu, calon pengantin dikenakan biaya sebesar Rp 600.000. Biaya ini juga akan dipungut bagi calon pengantin yang ingin mengadakan pernikahan di luar KUA, namun untuk Melaksanakan akad di KUA gratis sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004. hanya dipungut biaya pencatatan nikah sebesar Rp30.000.

Syarat dan cara mengurus surat nikah terbaru dan biaya nya

Cara mengurus surat nikah, Biaya surat nikah KUA, numpang nikah N7, pengantar nikah N1, N2 N4 dan formulir syarat umur layak pengantar izin akad nikah di rumah

Souvenir pernikahan unik murah