5 Langkah Nikah di KUA untuk Calon Pengantin

Cara nikah di KUA, Jika kamu pikir melaksanakan pernikahan di negara kita tercinta ini sangat sulit, maka kamu salah besar. Karena untuk melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) sendiri sangat mudah. Kamu hanya perlu mengikuti 5 langkah mudah nikah di KUA terdekat bagi calon pengantin di bawah ini.

Seperti yang kita ketahui, jika menikah adalah salah satu prosesi hidup yang menjadi impian banyak orang. Menjalani rumah tangga dengan orang yang dikasihi adalah kebahagian tersendiri bagi seorang calon pengantin.

Banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk menjalani prosesi pernikahan. Mulai dari mempersiapkan baju pengantin, gedung untuk pesta pernikahan, bahkan hingga kepada makanan yang akan dihidangkan.

Oleh karena itu, calon pengantin kebanyakan tidak mau lagi berurusan dengan banyak hal yang ribet mengenai administrasi. Beruntungnya, KUA mempermudah calon pengantin dengan hanya perlu mengikuti 5 langkah saja untuk melaksanakan prosesi pernikahan.

Langkah untuk melaksanakan proses pernikahan di KUA terdekat

Lalu apa saja langkah-langkah untuk melaksanakan akad nikah di KUA tahun 2022? Berikut adalah 5 langkah prosedur nikah di KUA :

1. Mendatangi KUA

Langkah pertama adalah mendatangi KUA tempat tinggal dari kedua calon pengantin. Namun tentunya, kamu tidak mendatangi KUA dengan tangan kosong. Ada beberapa dokumen yang harus dibawa oleh kedua calon pengantin saat mendatangi Kantor Urusan Agama. Berikut ini adalah daftar dokumen nikah yang harus dipersiapkan :
  1. Surat pengantar nikah dari kantor desa/kelurahan
  2. Fotokopi KTP, KK, dan Akta Kelahiran dari kedua pengantin
  3. Pas Foto 2x3 dengan latar biru sebanyak 4 lembar bersama softcopynya
  4. Surat rekomendasi nikah dari KUA asal untuk pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di luar kecamatan tempat tinggal

2. Verifikasi Berkas oleh KUA

Setelah melaksanakan pendaftaran, maka bagian dari pihak KUA akan melakukan pemerikasaan data. Selain itu, pihak dari KUA juga akan memeriksa kelepngkapan persyaratan dan rukun nikah dari kedua calon pengantin.

3, Mengikuti Bimbingan Perkawinan

Poin ketiga dari 5 langkah nikah di KUA ini adalah opsional bagi kedua calon pengantin. KUA setempat bisa merekomendasikan kepada calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan (BIMWIN).

Mengikuti bimbingan perkawinan tentunya sangat penting bagi kedua calon pengantin. Mengingat menjalani fase kehidupan setelah menikah yang tidak mudah. Oleh karena itu, kedua calon pengantin, perlu memiliki bekal untuk menjalani bahtera rumah tangga berdua.

4. Membayar Biaya Pernikahan

Berapa biaya nikah yang harus dikeluarkan untuk menikah di KUA? Pada dasarnya, melaksanakan pernikahan di KUA sendiri tidak dipungut biaya apapun, alias GRATIS.

Namun jika kedua calon pengantin akan melaksanakan pernikahan di luar KUA ataupun di luar jam kerja KUA, maka akan dikenakan biaya nikah. Biaya yang diperlukan juga cukup murah, yakni sebanyak Rp600 ribu saja, yang di transfer langsung melalui rekening yang telah disiapkan oleh KUA.

5. Pelaksanaan Akad Nikah di KUA

Pada akhirnya, kamu telah sampai kepada langkah terakhir dari 5 langkah nikah di KUA, yakni pelaksanaan akad nikah. Kedua calon pengantin yang ditemani oleh wali, saksi, dan penghulu akan mengucapkan janji pernikahan atas dasar agama dan negara.

Selain itu, setelah melaksanakan proses akad nikah, pihak dari KUA akan memberikan buku nikah kepada kedua pengantin, yang menjadi bukti pernikahan yang sah.

Itulah 5 langkah mudah nikah di KUA bagi kedua calon pengantin. Melaksanakan pernikahan di KUA tentunya menjadi pilihan, mengingat biayanya yang murah. Walaupun prosesi pernikahan hanya perlu 5 langkah saja, tetapi menjalani kehidupan setelah pernikahanlah yang harus lebih banyak untuk dipikirkan.



Souvenir pernikahan unik murah